Sistem Ekonomi Indonesia: Rahasia Kemakmuran Dan Keadilan

Sistem ekonomi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang berbunyi: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Pasal ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah Indonesia dalam mengatur dan mengelola perekonomian negara.

Pasal 33 UUD 1945 memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia karena memberikan arahan dan prinsip dasar bagi pembangunan ekonomi. Pasal ini menekankan pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam membangun perekonomian, serta mengutamakan kepentingan rakyat banyak. Selain itu, pasal ini juga memberikan landasan hukum bagi pemerintah untuk mengatur cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, serta menguasai sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Read more

Ancaman Ekonomi: Musuh Tersembunyi Perekonomian

Ancaman di bidang ekonomi adalah segala sesuatu yang dapat membahayakan perekonomian suatu negara atau wilayah. Ancaman ini dapat berasal dari faktor internal maupun eksternal.Contoh ancaman di bidang ekonomi antara lain:

  • Inflasi
  • Deflasi
  • Krisis keuangan
  • Pengangguran
  • Kemiskinan
  • Kesenjangan ekonomi
  • Bencana alam
  • Perang
  • Kebijakan pemerintah yang tidak tepat

Ancaman-ancaman ini dapat berdampak negatif pada perekonomian suatu negara, seperti menurunkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengangguran, dan meningkatkan kemiskinan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan mengelola ancaman-ancaman ini dengan baik agar perekonomian dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Read more